Pendidikan, bagi setiap manusia merupakan upaya yang mesti terus-terusan dipelihara dalam kehidupan ini. Kendati secara formal kita telah lulus dari sebuah lembaga pendidikan, namun hal itu bukan berarti kita harus mengabsenkan diri dari proses mencari ilmu, menambah wawasan dan mempertajam pengetahuan.
Umat manusia dalam ajaran Islam berposisi sebagai khalifah fi al-ardh, yakni pemimpin di muka bumi yang mesti memiliki kualitas hidup mumpuni. Kualitas hidup yang dapat diperoleh ketika setiap individu mampu menjunjung tinggi pendidikan dalam hidupnya. Boleh Anda bayangkan seandainya pemimpin negeri ini tak berpendidikan. Negeri yang makmur akan semena-mena dieksploitasi. Namun, memahami pepatah Ki Hajar Dewantara tadi, kita kembali dihinggapi pertanyaan: pendidikan macam apakah yang mampu mengantarkan rakyat menemukan kepiawaian hidup?
Pendidikan adalah jantung peradaban dalam sebuah Negara-bangsa. Manusia, siapa pun orangnya secara filosofis disebut sebagai animal educandum, yakni individu yang terus-menerus dididik dan mendidik. Ini artinya, proses pendidikan merupakan sebuah ikhtiar yang tanpa henti. Pendidikan dalam hidup memegang peranan penting guna memajukan peradaban. Catatan historik peradaban yang memukau dari bangsa China dikarenakan setiap warganya menerapkan konsep pendidikan sepanjang hayat (lifelong education). Sehingga berpengaruh pada mentalitas, budaya, dan kebiasaan bangsa China yang memiliki spirit perubahan dalam mengangkat tarap hidupnya melalui pembangunan peradaban.
Sektor pendidikan memegang peranan kuat dalam memajukan sebuah negara-bangsa (nation-state). Kemajuan bangsa-negara banyak diinisiasi oleh keberhasilan menelurkan generasi yang terbuka dengan perubahan zaman. Oleh karena itu, setiap instansi pendidikan, pemerintah dan stakeholders mesti melakukan inovasi pendidikan sesuai konteks zaman. Ali ibn Abi Thalib karamallahuwajh berujar, “Didiklah anak-anakmu sesuai dengan kondisi zaman”. Ini mengindikasikan ketika kita tidak mengapresiasi perubahan zaman, tentu saja kondisi pendidikan bakal kian terpuruk.
Ego kekuasaan jangan lantas menciptakan kebijakan top down. Menempatkan kepentingan siswa untuk mencari ilmu via pendidikan berkualitas adalah pekerjaan rumah pemerintah. Tanpa melihat kesiapan peserta didik untuk menjalani proses pelaksanaan kebijakan pemerintah merupakan petanda tidak terjadinya relasi komunikasi yang sama memahami. Sehingga aroma “politik pendidikan penguasa” sangat lekat dalam dunia pendidikan kita. Pelaksanaan UN, misalnya, cenderung dipaksakan pemerintah sehingga belum dapat menghasilkan lulusan yang mumpuni. Alhasil kondisi keuangan negara yang menipis, memperburuk citra pendidikan, dan menghambat pembangunan pendidikan, baik infrastruktur maupun suprastruktur. Sejatinya pemerintahan mementingkan sarana dan prasarana pendidikan ke arah yang berkualitas demi mewujudkan perabadan yang gemilang.
Dalam perspektif Bloom dkk proses pendidikan didasarkan pada taksonomi tujuan pendidikan, yakni: 1). Mengembangkan kemampuan intelektual dalam mengingat, menghafal, memahami, menerapkan, mensintesiskan, dan menilai sesuatu (kognitif); 2). Memaksimalkan kemampuan menghayati nilai-nilai untuk diterapkan dalam kehidupan siswa (afektif); dan 3). Mengembangkan sisi keterampilan siswa sehingga mampu melaksanakan kinerja yang berkualitas (skill) (Mudyahardjo, Filsafat Ilmu Pendidikan, 2006: 69-70).
Dari tiga jenis tujuan pendidikan yang ditawarkan Bloom di atas, konsep UN misalnya tidak lantas menjadi standar kelulusan siswa. Sebab, setiap siswa memiliki potensi, minat, bakat, dan kecerdasan yang berbeda antara satu sama lain. Memang betul apabila kondisi pendidikan di negeri kita masih berada di posisi buncit. Menurut laporan United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), pada 2007 peringkat pendidikan Indonesia turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Tak hanya itu, education development index (EDI) Indonesia hanya 0.935, berada di bawah Malaysia (0.945) dan Brunei Darussalam (0.965).
Realitas pendidikan di atas jauh dari harapan. Kondisi tersebut memang potret suram dunia pendidikan kita. Sehingga lahir kebijakan ujian nasional (UN) untuk mengukur tingkat kualitas pendidikan. Namun, disamping terkesan menghabiskan “anggaran biaya” pelaksanaan UN juga banyak dimanipulasi pihak sekolah agar sesuai dengan standar pendidikan Nasional. Alhasil, banyak pihak dirugikan. Padahal meminjam teori Bloom kita semestinya dapat mengarahkan lulusan sekolah sesuai minat, bakat, dan keterampilan. Ketika kualitas pendidikan diukur dengan angka kuantitatif akan melahirkan problem baru bagi dunia pendidikan: yakni ketidakjujuran pihak sekolah dengan memanipulasinya dalam rangkaian pelaksanaan UN.
Ketidakjujuran itu merupakan efek samping yang diinisiasi kebijakan pelaksanaan UN di setiap sekolah. Pertanyaannya, akankah UN dilaksanakan tahun depan dengan hanya “mengganti nama” saja tetapi substansinya sama, yakni mengukur lulusan lembaga pendidikan dengan nilai angka yang diulangkan? Mudah-mudahan pemerintah, wabilkhusus, mendiknas mampu menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapuskan UN pada tahun depan secara arif dan bijaksana.
Secara historis, pendidikan dalam arti luas telah mulai dilaksanakan sejak manusia berada di muka bumi ini. adanya pendidikan adalah setua dengan adanya kehidupan manusia itu sendiri. Dengan perkembangan peradaban manusia, berkembang pula isi dan bentuk termasuk perkembangan penyelenggaraan pendidikan. Ini sejalan dengan kemajuan manusia dalam pemikiran dan ide-ide tentang pendidikan. Pengertian yang dominan mengenai pendidikan hingga tahun 1970 menurut Philip H Coombs (1985:20) disamakan dengan pesekolahan yang lazim dikenal dengan pendidikan formal, yang bergerak dari tingkat pertama Sekolah Dasar hingga mencapai tingkat akhir Perguruan Tinggi (Siswoyo, 2007:17). Sedangkan pendapat lebih luas menurut Philip H. Coombs muncul pada permulaan tahun 1970an dan segera diterima secara luas, yaitu bahwa pendidikan dalam arti luas disamakan dengan belajar, tanpa memperhatikan dimana, atau pada usia berapa belajar terjadi. Pendidikan sebagai proses sepanjang hayat, dari seseorang dilahirkan hingga akhir hidupnya.
George F. Kneller menyebutkan bahwa pendidikan dapat dipandang dalam arti luas dan dalam arti teknis, atau dalam arti hasil dan dalam arti proses. Dalam artinya yang luas pendidikan menunjuk pada suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan atau perkembangan jiwa (mind), watak (character), atau kemampuan fisik (physical ability) individu. Pendidikan dalam artian ini berlangsung terus (seumur hidup). Kita sesungguhnya belajar dari pengalaman seluruh kehidupan kita (Kneller, 1967:63 dalam Siswoyo, 2007:18). Dalam arti teknis, pendidikan adalah proses dimana masyarakat, melalui lembaga-lembangan pendidikan (sekolah), dengan sengaja mentransformasikan warisan budayanya, yaitu pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan dari generasi ke generasi (Siswoyo, 2007:19).
Menurut Ki Hadjar Dewantara, yang dimaksud dengan pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya pendidikan yaitu, menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya (Siswoyo, 2007:20). Sedangkan menurut Driyarkara, intisari atau eidos dan pendidikan ialah pemanusiaan manusia-muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani, itulah yang menjelma dalam semua perbuatan mendidik, yang jumlah dan macamnya tak terhitung (Siswoyo,2007:20).
Selanjutnya menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No. 20 Tahun 2003).
Dari uraian pengertian pendidikan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara implisit terkandung nilai-nilai pendidikan bagi individu, masyarakat dan bangsa. Adapun nilai-nilai tersebut antara lain:
- Membentuk pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepercayaan diri, disiplin dan tanggung jawab, mampu mengungkapkan dirinya melalui media yang ada, mampu melakukan hubungan manusiawi, dan menjadi warga negara yang baik.
- Membentuk tenaga pembangunan yang ahli dan terampil serta dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi kerja.
- Melestarikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan negara.
- Mengembangkan nilai-nilai baru yang dipandang serasi oleh masyarakat dalam menghadapi tantangan ilmu, teknologi dan dunia modern.
- Merupakan jembatan masa lampau kini dan masa depan.
Secara garis besar, nilai dibagi kedalam dua kelompok yaitu nilai-nilai nurani (values of being) dan nilai-nilai memberi (values of giving). Nilai-nilai nurani adalah nilai yang ada dalam diri manusia kemudian berkembang menjadi perilaku serta cara kita memperlakukan orang lain. Yang termasuk dalam nilai-nilai nurani adalah kejujuran, keberanian, cinta damai, keandalan diri, potensi, disiplin, tahu batas, kemurnian, dan kesesuaian. Nilai-nilai memberi adalah nilai yang perlu dipraktikkan atau diberikan yang kemudian akan diterima sebanyak yang diberikan. Yang termasuk pada kelompok nilai-nilai memberi adalah setia, dapat dipercaya, hormat, cinta, kasih sayang, peka, tidak egois, baik hati, ramah, adil dan murah hati (Linda, 1995 dalam Kneller, 1971 dalam Elmubarok, 2008:7).
Nilai ada dimana-mana dalam pendidikan; ada dalam setiap aspek praktik persekolahan; nilai adalah dasar dari seluruh materi pilihan dan pembuatan keputusan. Dengan menggunakan nilai, guru mengevaluasi siswa dan siswa mengevaluasi guru. Masyarakat mengevaluasi mata pelajaran, program sekolah, dan kompetensi pengajaran; dan masyarakat itu sendiri dievaluasi oleh pendidik.
Pendidikan mengandung suatu pengertian yang luas, menyangkut seluruh aspek kepribadian manusia termasuk hati nurani, nilai- nilai, perasaan, pengetahuan dan keterampilan. Sehingga dengan pendidikan manusia berusaha untuk meningkatkan, mengembangkan, serta memperbaiki nilai- nilai dalam kehidupannya.
Pendidikan mencakup kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih. Dalam kegiatan tersebut terjadi usaha untuk mentransformasikan nilai- nilai dalam kehidupan manusia. Nilai tersebut antara lain nilai- nilai religi, kebudayaan, sains dan teknologi, seni, dan keterampilan. Nilai-nilai tersebut dapat mempertahankan, mengembangkan bahkan merubah kebudayaan yang dimilikki masyarakat. Disini akan berlangsung pendidikan dalam kehidupan manusia.
Nilai sendiri berarti sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan (purwadarminta, 1999:677). Maksudnya kualitas yang memang membangkitkan respon penghargaan (Titus, 1993:112). Nilai itu praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara obyektif di dalam masyarakat (Muhaimin dan Mujib, 1993: 110).
Menurut Sidi Gazalba yang dikutip Chabib Thoha mengartikan nilai sebagai berikut: Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, nilai bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki (Thoha, 1996:61).
Sedang menurut Chabib Thoha nilai merupakan sifat yang melekat pada sesuatu (sistem kepercayaan) yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi arti (manusia yang meyakini). Jadi nilai adalaah sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku.
Nilai-nilai yang akan ditransformasikan dalam pendidikan mencakup nilai-nilai religi, nilai-nilai kebudayaan, nilai-nilai sains dan teknologi, nilai-nilai seni, dan nilai keterampilan. Nilai-nilai yang ditransformasikan tersebut dalam rangka mempertahankan, mengembangkan, bahkan kalau perlu mengubah kebudayaan yang dimiliki masyarakat. Maka, disinilah pendidikan akan berlangsung dalam kehidupan.
Agar proses transformasi tersebut berjalan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan proses pendidikan, antara lain seperti dikemukakan oleh Sadulloh (2007):
- Adanya hubungan edukatif yang baik antara pendidik dan terdidik. Hubungan edukatif ini dapat diartikan sebagai suatu hubungan yang diliputi kasih sayang, sehingga terjadi hubungan yang didasarkan atas kewibawaan. Hubungan yang terjadi antara pendidik dan peserta didik merupakan hubungan antara subyek dan subyek.
- Adanya metode pendidikan yang sesuai. Sesuai dengan kemampuan pendidik, materi, kondisi peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kondisi lingkungan di mana pendidikan tersebut berlangsung.
- Adanya sarana dan perlengkapan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhuan. Sarana tersebut harus didasarkan atas pengabdian pada peserta didik, harus sesuai dengan stiap nilai yang ditransformasikan.
- Adanya suasana yang memadai, sehingga proses transformasi nilai-nilai tersebut berjalan wajar, serta dalam suasana yang menyenangkan (Sadulloh, 2007:58).
Apakah Anda memahami tujuan pendidikan? Mengapa makna pendidikan dibedakan dengan pengajaran? Mengapa arti pendidik menjadi jauh lebih penting dari sekedar pengajar? Ya, dalam pendidikan ikatan antara tanggung jawab dan proses pembelajaran serta hasil menjadi kesatuan utuh yang saling melengkapi.
Mendidik adalah kegiatan memberi pengajaran, membuat seorang memahami, dan dengan pemahaman yang dimiliki peserta didik dapat mengembangkan potensi diri dengan menerapkan apa yang dipelajari.
Proses itu dapat berlangsung seumur hidup dan pencapaian tujuan pendidikan tidak akan berhenti saat kehidupan seseorang berakhir. Dalam kurikulum terbaru yang dirilis pemerintah saat ini, (KTSP -Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), sekolah menjadi penyelenggara pendidikan yang berhak menentukan sendiri indikator bagi setiap kompetensi dasar dari semua mata pelajaran.
Apakah hak itu digunakan untuk menentukan desain yang tepat dan selaras dengan tujuan pendidikan yang sebenarnya? Dalam minggu-minggu awal, peserta didik tingkat sekolah dasar akan dihadapkan dengan tiga tema sentral -mengenal diri, keluarga, dan lingkungan. Tentu saja tema yang dipilih itu baik adanya untuk memperkenalkan kehidupan kepada anak.
Tetapi akan lebih baik lagi jika sebelum tema tersebut dipelajari, peserta didik dikenalkan kepada tema lain yang lebih mendasar dan mendalam, yaitu Sang Pencipta. Dengan demikian, mereka akan memahami keberadaan dirinya di alam semesta dan dilatih untuk memuliakan Tuhan dalam kesehariannya. Dengan mempelajari tema dasar ini, peserta didik akan dibawa ke satu ruangan belajar yang lebih besar daripada ruang kelas. Seluruh alam adalah ruang kelas. Karena keterangan dan kisah tentang penciptaan ada di kitab suci, maka kitab suci haruslah memiliki porsi terbanyak dan terutama.
Tujuan pendidikan sejati tidaklah hanya mengisi ruang-ruang imajinasi dan intelektual anak, mengasah kepekaan sosialnya, ataupun memperkenalkan mereka pada aspek kecerdasan emosi, tapi lebih kepada mempersiapkan mereka untuk mengenal Tuhan dan sesama untuk pencapaian yang lebih besar bagi kekekalan.
Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat pada:
- UU No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
- Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani.Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
- TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945, Bab II (Pasal 2, 3.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kekurangberhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa kompleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan.Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement). Disamping itu mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya. Walaupun demikian, agar mutu tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang diatur dan disepakati secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking). Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan (developmental) disebut School Based Quality Improvement.
Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing - masing ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan.
Dari uraian pengertian pendidikan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara implisit terkandung nilai-nilai pendidikan bagi individu, masyarakat dan bangsa. Adapun nilai-nilai tersebut antara lain:
- Membentuk pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepercayaan diri, disiplin dan tanggung jawab, mampu mengungkapkan dirinya melalui media yang ada, mampu melakukan hubungan manusiawi, dan menjadi warga negara yang baik.
- Membentuk tenaga pembangunan yang ahli dan terampil serta dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi kerja.
- Melestarikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan negara.
- Mengembangkan nilai-nilai baru yang dipandang serasi oleh masyarakat dalam menghadapi tantangan ilmu, teknologi dan dunia modern.
- Merupakan jembatan masa lampau kini dan masa depan.
Secara garis besar, nilai dibagi kedalam dua kelompok yaitu nilai-nilai nurani (values of being) dan nilai-nilai memberi (values of giving). Nilai-nilai nurani adalah nilai yang ada dalam diri manusia kemudian berkembang menjadi perilaku serta cara kita memperlakukan orang lain. Yang termasuk dalam nilai-nilai nurani adalah kejujuran, keberanian, cinta damai, keandalan diri, potensi, disiplin, tahu batas, kemurnian, dan kesesuaian. Nilai-nilai memberi adalah nilai yang perlu dipraktikkan atau diberikan yang kemudian akan diterima sebanyak yang diberikan. Yang termasuk pada kelompok nilai-nilai memberi adalah setia, dapat dipercaya, hormat, cinta, kasih sayang, peka, tidak egois, baik hati, ramah, adil dan murah hati (Linda, 1995 dalam Kneller, 1971 dalam Elmubarok, 2008:7).
Nilai ada dimana-mana dalam pendidikan; ada dalam setiap aspek praktik persekolahan; nilai adalah dasar dari seluruh materi pilihan dan pembuatan keputusan. Dengan menggunakan nilai, guru mengevaluasi siswa dan siswa mengevaluasi guru. Masyarakat mengevaluasi mata pelajaran, program sekolah, dan kompetensi pengajaran; dan masyarakat itu sendiri dievaluasi oleh pendidik.
Pendidikan mengandung suatu pengertian yang luas, menyangkut seluruh aspek kepribadian manusia termasuk hati nurani, nilai- nilai, perasaan, pengetahuan dan keterampilan. Sehingga dengan pendidikan manusia berusaha untuk meningkatkan, mengembangkan, serta memperbaiki nilai- nilai dalam kehidupannya.
Pendidikan mencakup kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih. Dalam kegiatan tersebut terjadi usaha untuk mentransformasikan nilai- nilai dalam kehidupan manusia. Nilai tersebut antara lain nilai- nilai religi, kebudayaan, sains dan teknologi, seni, dan keterampilan. Nilai-nilai tersebut dapat mempertahankan, mengembangkan bahkan merubah kebudayaan yang dimilikki masyarakat. Disini akan berlangsung pendidikan dalam kehidupan manusia.
Nilai sendiri berarti sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan (purwadarminta, 1999:677). Maksudnya kualitas yang memang membangkitkan respon penghargaan (Titus, 1993:112). Nilai itu praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara obyektif di dalam masyarakat (Muhaimin dan Mujib, 1993: 110).
Menurut Sidi Gazalba yang dikutip Chabib Thoha mengartikan nilai sebagai berikut: Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, nilai bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki (Thoha, 1996:61).
Sedang menurut Chabib Thoha nilai merupakan sifat yang melekat pada sesuatu (sistem kepercayaan) yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi arti (manusia yang meyakini). Jadi nilai adalaah sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku.
Nilai-nilai yang akan ditransformasikan dalam pendidikan mencakup nilai-nilai religi, nilai-nilai kebudayaan, nilai-nilai sains dan teknologi, nilai-nilai seni, dan nilai keterampilan. Nilai-nilai yang ditransformasikan tersebut dalam rangka mempertahankan, mengembangkan, bahkan kalau perlu mengubah kebudayaan yang dimiliki masyarakat. Maka, disinilah pendidikan akan berlangsung dalam kehidupan.
Agar proses transformasi tersebut berjalan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan proses pendidikan, antara lain seperti dikemukakan oleh Sadulloh (2007):
- Adanya hubungan edukatif yang baik antara pendidik dan terdidik. Hubungan edukatif ini dapat diartikan sebagai suatu hubungan yang diliputi kasih sayang, sehingga terjadi hubungan yang didasarkan atas kewibawaan. Hubungan yang terjadi antara pendidik dan peserta didik merupakan hubungan antara subyek dan subyek.
- Adanya metode pendidikan yang sesuai. Sesuai dengan kemampuan pendidik, materi, kondisi peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kondisi lingkungan di mana pendidikan tersebut berlangsung.
- Adanya sarana dan perlengkapan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhuan. Sarana tersebut harus didasarkan atas pengabdian pada peserta didik, harus sesuai dengan stiap nilai yang ditransformasikan.
- Adanya suasana yang memadai, sehingga proses transformasi nilai-nilai tersebut berjalan wajar, serta dalam suasana yang menyenangkan (Sadulloh, 2007:58).
Pendekatan sistemik terbadap pengembangan melalui pendidikan adalah pendekatan di mana masyarakat tradisional sebagai input dan pendidikan sebagai suatu lembaga pendidikan masyarakat sebagai pelaksana proses pengembangan dan masyarakat yang dicita-citakan sebagai outputnya yang dicita-citakan.
Menurut Ki Hajar Dewantoro ada tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Dari ketetapan MPR No. 1!/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara kita mengetahui bahwa pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.
Dari dua penjelasan tersebut di atas maka bentuk pendidikan dibagi menjadi tiga bentuk yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal (Undang-Undang nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pelaksanaan ketiga bentuk pendidikan adalah lembaga pemerintah, lembaga keluarga, lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan lain. Lembaga keluarga menyelenggarakan pendidikan informal, lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan yang lain menyelenggarakan pendidikan formal maupun pendidikan nonfonnal. Bentuk-bentuk pendidikan nonformal cukup banyak jenisnya, seperti berbagai macam kursus keterampilan yang mempersiapkan tenaga terampil. Seperti kursus menjahit, kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa-bahasa asing dan sebagainya. Bentuk pendidikan formal yang berjalan ini terdiri dari empat jenjang yaitu SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Menurut Undang Undang Nomor : 2/1989, tentang jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga jenjang yaitu Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan Dasar terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama.
Proses pendidikan dari tiga bentuk pendidikan itu dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi. (Muhammad Dimyati, 1988 p, 163). Dengan adanya bermacam-macam jenis politik dan bermacam-macam kondisi ekonomi maka arah proses pendidikan akan bermacam-macam untuk masing-masing bentuk pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga, pemerintah, lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga non-agama.
Sebagian besar masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang diperlukan secara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin, kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Berbicara tentang fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat ada bermacam-macam pendapat, di bawah ini disajikan tiga pendapat tentang fungsi pendidikan dalam masyarakat.
Wuradji (1988) menyatakan bahwa pendidikan sebagai lembaga konservatif mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut: (1) Fungsi sosialisasi, (2) Fungsi kontrol sosial, (3) Fungsi pelestarian budaya Masyarakat, (4) Fungsi latihan dan pengembangan tenaga kerja, (5) Fungsi seleksi dan alokasi, (6) Fungsi pendidikan dan perubahan sosial, (7) Fungsi reproduksi budaya, (8) Fungsi difusi kultural, (9) Fungsi peningkatan sosial, dan (10) Fungsi modifikasi sosial. ( Wuradji, 1988, p. 31-42).
Jeane H. Ballantine (1983) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut: (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan alokasi, (3) fungsi inovasi dan perubahan sosial, (4) fungsi pengembangan pribadi dan sosial (Jeanne H. Ballantine, 1983, p. 5-7).
Meta Spencer dan Alec Inkeles (1982) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut: (1) memindahkan nilai-nilai budaya, (2) nilai-nilai pengajaran, (3) peningkatan mobilitas sosial, (4) fungsi stratifikasi, (5) latihan jabatan, (6) mengembangkan dan memantapkan hubungan hubungan sosial (7) membentuk semangat kebangsaan, (8) pengasuh bayi.
Dari tiga pendapat tersebut di atas, tidak ada perbedaan tetapi saling melengkapi antara pendapat yang satu dengan pendapat yang lain.
1) Fungsi Sosialisasi.
Di dalam masyarakat pra industri, generasi baru belajar mengikuti pola perilaku generasi sebelumnya tidak melalui lembaga-lembaga sekolah seperti sekarang ini. Pada masyarakat pra industri tersebut anak belajar dengan jalan mengikuti atau melibatkan diri dalam aktivitas orang-orang yang telah lebih dewasa. Anak-anak mengamati apa yang mereka lakukan, kemudian menirunya dan anak-anak belajar dengan berbuat atau melakukan sesuatu sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang telah dewasa. Untuk keperluan tersebut anak-anak belajar bahasa atau simbol-simbol yang berlaku pada generasi tua, menyesuai kan diri dengan nilai-nilai yang berlaku, mengikuti pandangannya dan memperoleh keterampilan-keterampilan tertentu yang semuanya diperoleh lewat budaya masyarakatnya. Di dalam situasi seperti itu semua orang dewasa adalah guru, tempat di mana anak-anak meniru, mengikuti dan berbuat seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang yang lebih dewasa. Mulai dari permulaan, anak-anak telah dibiasakan berbuat sebagaimana dilakukan oleh generasi yang lebih tua. Hal itu merupakan bagian dari perjuangan hidupnya. Segala sesuatu yang dipelajari adalah berguna dan berefek langsung bagi kehidupannya sehari-hari. Hal ini semua bisa terjadi oleh karena budaya yang berlaku di dalam masyarakat, di mana anak menjadi anggotanya, adalah bersifat stabil, tidak berubah dan waktu ke waktu, dan statis.
Dengan semakin majunya masyarakat, pola budaya menjadi lebih kompleks dan memiliki diferensiasi antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain, antara yang dianut oleh individu yang satu dengan individu yang lain. Dengan perkataan lain masyarakat tersebut telah mengalami perubahan-perubahan sosial. Ketentuan-ketentuan untuk berubah ini sebagaimana telah disinggung di halaman-halaman ini sebelumnya, mengakibatkan terjadinya setiap transmisi budaya dan satu generasi ke generasi berikutnya selalu menjumpai permasalahan-permasalahan. Di dalam suatu masyarakat sekolah telah melembaga demikian kuat, maka sekolah menjadi sangat diperlukan bagi upaya menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru (cultural reproduction).
Dengan berdasarkan pada proses reproduksi budaya tersebut, upaya mendidik anak-anak untuk mencintai dan menghormati tatanan lembaga sosial dan tradisi yang sudah mapan adalah menjadi tugas dari sekolah. Termasuk di dalam lembaga-lembaga sosial tersebut diantaranya adalah keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga ekonomi. Di dalam permulaan masa-masa pendidikannya, merupakan masa yang sangat penting bagi pembentukan dan pengembangan pengadopsian nilai-nilai ini. Masa-rnasa pembentukan dan pembangunan upaya pengadopsian ini dilakukan sebelum anak-anak mampu memiliki kemampuan kritik dan evaluasi secara rasional.
Sekolah-sekolah menjanjikan kepada anak-anak gambaran tentang apa yang dicita-citakan oleh lembaga-lembaga sosialnya. Anak-anak didorong, dibimbing dan diarahkan untuk mengikuti pola-pola prilaku orang-orang dewasa melalui cara-cara ritual tertentu, melalui drama, tarian, nyanyian dan sebagainya, yang semuanya itu merupakan ujud nyata dari budaya masyarakat yang berlaku. Melalui cara-cara seperti itu anak-anak dibiasakan untuk berlaku sopan terhadap orang tua, hormat dan patuh terhadap norma-norma yang berlaku. Lembaga-lembaga agama mengajarkan bagaimana penganutnya berbakti kepada Tuhannya berdasarkan tata cara tertentu.
Lembaga-lembaga pemerintahan mengajarkan bagaimana anak kelak apabila telah menjadi warga negara penuh, memenuhi kewajiban-kewajiban negara, memiliki jiwa patriotik dan memiliki kesadaran berwarga negara. Semua ajaran dan pembiasaan tersebut pada permulaannya berlangsung melalui proses emosional, bukan proses kognitif.
Dalam proses belajar untuk mengikuti pola acuan bagi tatanan masyarakat yang telah mapan dan melembaga, anak-anak belajar untuk menyesuaikan dengan nilai-nilai tradisional di mana institusi tradisional tersebut dibangun. Keseluruhan proses di mana anak-anak belajar mengikuti pola-pola dan nilai-nilai budaya yang berlaku tersebut dinamakan proses sosialisasi. Proses sosialisasi tersebut harus berjalan dengan wajar dan mulus oleh karena kita semua mengetahui betapa pentingnya masa-masa permulaan proses sosialisasi. Orang tua dan keluarga berharap sekolah dapat melaksanakan proses sosialisasi tersebut dengan baik. Dalam lembaga-lembaga ini guru-guru di sekolah dipandang sebagai model dan dianggap dapat mengemban amanat orang tua (keluarga dan masyarakat) agar anak-anak- memahami dan kemudian mengadopsi nilai-nilai budaya masyarakatnya. Willard Waller dalam hubungan ini menganggap sekolah, terutama di daerah-daerah pedesaan sebagai museum yang menyimpan tentang nilai-nilai kebajikan (museum of virture) (Pardius and Parelius, 1978; p. 24). Dengan anggapan tersebut, masyarakat menginginkan sekolah beserta staf pengajarnya harus mampu mengajarkan nilai-nilai kebajikan dari masyarakatnya (the old viture), atau keseluruhan nilai-nilai yang diyakini dan menjadi anutan dan pandangan masyarakatnya. Untuk memberikan pendidikan mengenai kedisiplinan, rasa hormat dan patuh kepada pemimpin, kemauan kerja keras, kehidupan bernegara dan kehidupan demokrasi, menghormati, nilai-nilai perjuangan bangsa, rasa keadilan dan persamaan, aturan-aturan hukum dan perundang-undangan dan sebagainya, kiranya lembaga utama yang paling berkompeten adalah lembaga pendidikan.
Sekolah mengemban tugas untuk melaksanakan upaya-upaya mengalihkan nilai-nilai budaya masyarakat dengan mengajarkan nilai-nilai yang menjadi way of life masyarakat dan bangsanya. Untuk memenuhi fungsi dan tugasnya tersebut sekolah menetapkan program dan kurikulum pendidikan, beserta metode dan tekniknya secara pedagogis, agar proses transmisi nilai-nilai tersebut berjalan lancar dan mulus.
Dalam hubungannya dengan transmisi nilai-nilai, terdapat beragam budaya antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, dan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Sebagai contoh sekolah-sekolah keguruan di Uni Soviet dan Amerika. Di Uni Soviet guru-guru harus mengajarkan rasa solidaritas dan rasa tanggung jawab untuk menyatu dengan kelompoknya dengan mengembangkan sistem kompetisi di antara mereka. Sementara di Amerika Serikat guru harus mengembangkan kemampuan untuk hidup mandiri dan kemampuan bersaing dengan melakukan upaya-upaya kompetisi penuh di antara siswa-siswa.
2) Fungsi kontrol sosial
Sekolah dalam menanamkan nilai-nilai dan loyalitas terhadap tatanan tradisional masyarakat harus juga berfungsi sebagai lembaga pelayanan sekolah untuk melakukan mekanisme kontrol sosial. Durheim menjelaskan bahwa petididikan moral dapat dipergunakan untuk menahan atau mengurangi sifat-sifat egoisme pada anak-anak menjadi pribadi yang merupakan bagian masyarakat yang integral di mana anak harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial. (Jeane H. Bellatine, 1983, p.8). Melalui pendidikan semacam ini individu mengadopsi nilai-nilai sosial dan melakukan interaksi nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya sehari-hari Selanjutnya sebagai individu sebagai anggota masyarakat ia juga dituntut untuk memberi dukungan dan berusaha untuk mempertahankan tatanan sosial yang berlaku.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan sosial serta kontrol sosial mempergunakan program-program asimilasi dan nilai-nilai subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang dominan yang memiliki dan menjadi pola anutan bagi sebagian masyarakat.
Sekolah berfungsi untuk mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik yang beraneka ragam menjadi satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu dan segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
3) Fungsi pelestarian budaya masyarakat.
Sekolah di samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah berkaitan dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi sekolah yaitu pertama sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat pada suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
Untuk memenuhi dua tuntutan itu maka perlu disusun kurikulum yang baku yang berlaku untuk semua daerah dan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi dan nilai-nilai daerah tertentu.
Oleh karena itu sekolah harus menanamkan nilai-nilai yang dapat menjadikan anak itu menjadi yang mencintai daerahnya dan mencintai bangsa dan tanah airnya.
4) Fungsi seleksi, latihan dan pengembangan tenaga kerja.
Jika kita amati apa yang terjadi dalam masyarakat dalam rangka menyiapkan tenaga kerja untuk suatu jabatan tertentu, maka di sana akan terjadi tiga kegiatan yaitu kegiatan latihan untuk suatu jabatan dan pengembangan tenaga kerja tertentu.
Proses seleksi ini terjadi di segala bidang baik mau masuk sekolah maupun mau masuk pada jabatan tertentu. Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk masuk suatu jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan tertentu. Sebagai contoh untuk dapat masuk pada suatu sekolah menengah tertentu harus menyerahkan nilai EBTA Murni (NEM). Dan nilai NEM yang masuk dipilih nilai NEM yang tinggi dari nilai tertentu sampai nilai yang terendah. Jika bukan nilai yang menjadi persyaratan yang ketat tetapi biaya sekolah yang tak terjangkau untuk masuk sekolah tertentu. Oleh karena itu anak yang nilainya rendah dan ekonominya lemah tidak kebagian sekolah yang mutunya tinggi. Demikian pula untuk memangku jabatan pada pekerjaan tertentu, mereka yang diharuskan mengikuti seleksi dengan berbagai cara yang tujuannya untuk memperoleh tenaga kerja yang cakap dan terampil sesuai dengan jabatan yang akan dipangkunya.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga kerja mempunyai dua hal. Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera profesional dalam bidang spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai bidang studi dibuka untuk menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan yang tinggi dalam bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para pekerja agar memiliki tanggung jawab terhadap karier dan pekerjaan yang dipangkunya.
Sekolah mengajarkan bagaimanan menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu, patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar seseorang dapat menghargai harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia sebagai manusia, dengan memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah mempunyai fungsi pengajaran, latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan tenaga yang cakap dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi latihan untuk mendapatkan tenaga yang terampil sesuai dengan bidangnya, sedang fungsi pendidikan untuk menyiapkan seorang pribadi yang baik untuk menjadi seorang pekerja sesuai dengan bidangnya. Jadi fungsi pendidikan ini merupakan pengembangan pribadi sosial.
5) Fungsi pendidikan dan perubahan sosial.
Pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi (1) melakukan reproduksi budaya, (2) difusi budaya, (3) mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional, (4) melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan (5) melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
Sekolah berfungsi sebagai reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat penelitian dan pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan tinggi. Pada sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada tingkat pendidikan tinggi.
Pada masa-masa proses industrialisasi dan modernisasi pendidikan telah mengajarkan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan baru, seperti orientasi ekonomi, orientasi kemandirian, mekanisme kompetisi sehat, sikap kerja keras, kesadaran akan kehidupan keluarga kecil, di mana nilai-nilai tersebut semuanya sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi sosial suatu bangsa. Usaha-usaha sekolah untuk mengajarkan sistem nilai dan perspektif ilmiah dan rasional sebagai lawan dan nilai-nilai dan pandangan hidup lama, pasrah dan menyerah pada nasib, ketiadaan keberanian menanggung resiko, semua itu telah diajarkan oleh sekolah sekolah sejak proses modernisasi dari perubahan sosial Dengan menggunakan cara-cara berpikir ilmiah, cara-cara analisis dan pertimbangan-pertimbangan rasional serta kemampuan evaluasi yang kritis orang akan cenderung berpikir objektif dan lebih berhasil dalam menguasai alam sekitarnya.
Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Fungsi pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka meningkatkan kemampuan analisis kritis berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk memperoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo Friere. Dalam banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.
Pengaruh dan upaya pengembangan berpikir kritis dapat memberikan modifikasi (perubahan) hierarki sosial ekonomi. Oleh karena itu pengembangan berpikir knitis bukan saja efektif dalam pengembangan pribadi seperti sikap berpikir kritis, juga berpengaruh terhadap penghargaan masyarakat akan nilai-nilai manusiawi, perjuangan ke arah persamaan hak-hak baik politik, sosial maupun ekonomi. Bila dalam masyarakat tradisional lembaga-lembaga ekonomi dan sosial didominasi oleh kaum bangsawan dan golongan elite yang berkuasa, maka dengan semakin pesatnya proses modernisasi tatanan-tatanan sosial ekonomi dan politik tersebut diatur dengan pertimbangan dan penalaran-penalaran yang rasional. Oleh karena itu timbullah lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik yang berasaskan keadilan, pemerataan dan persamaan. Adanya strata sosial dapat terjadi sepanjang diperoleh melalui cara-cara objektif dan keterbukaan, misalnya dalam bentuk mobilitas vertikal yang kompetitif.
6) Fungsi Sekolah dalam Masyarakat
Di muka telah dibicarakan tentang adanya tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga sekolah. Oleh karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang juga menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu (1) sebagai partner masyarakat dan (2) sebagai penghasil tenaga kerja. Sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Pengalarnan pada berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan, tontonan serta aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Sekolah juga berkepentingan terhadap perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Perubahan lingkungan itu antara lain dapat dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan, penyediaan forum komunikasi antara sekolah dengan lembaga sosial lain dalam masyarakat. Sebaliknya partisipasi sadar seseorang untuk selalu belajar dari lingkungan masyarakat, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar serta pengarahan belajar yang dilaksanakan di sekolah.
Fungsi sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi pula oleh sedikit banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat. Kekayaan sumber belajar dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber, perpustakaan, museum, surat kabar, majalah dan sebagainya dapat digunakan oleh sekolah dalam menunaikan fungsi pendidikan.
Sebagai produser kebutuhan pendidikan masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional di antara keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Kedua, ketepatan sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga persekolahan akan ditentukan pula oleh kejelasan perumusan kontrak antara sekolah selaku pelayan dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga, keberhasilan penunaian fungsi sekolah sebagai layanan pesanan masyarakat sebagian akan dipengaruhi oleh ikatan objektif di antara keduanya.
Ikatan objektif ini dapat berupa perhatian, penghargaan dan tunjangan tertentu seperti dana, fasilitas dan jaminan objektif lainnya yang memberikan makna penting eksistensi dan produk sekolahan.
Jadi, pendidikan memang sangat, sangat dan sangat epen sekali karena
“EDUCATION IS THE TRUTH WAY, DOOR AND KEY OF THE FREEDOM”.
Namun dengan melihat realisasi pembangunan di bidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Nduga dalam tahun anggaran 20098-2009 sangat memprihatinkan karena menyimpang dari harapan. Jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, apa yang akan terjadi? Mari kita menjawab masing-masing.
Untuk mengkritisi kinerja pemerintah Kabupaten Nduga selama tahun anggaran 2008 - 2009 dan mengambil tindakan perubahan atas kondisi ini, agar pembangunan sektor pendidikan pada waktu-waktu mendatang berjalan sesuai harapan kita bersama, kami dari badan pengurus Ikatan Pelajaar Mahasiswa Nduga (IPMN) se-Indonesia tingkat pusat dan cabang Jayawijaya mengundag seluruh komponen masyarakat atau warga Kabupaten Nduga agar dapat berpartisipasi dalam demonstrasi damai yang akan dilakukan pada hari Senin, 23 Februari 2010 di depan kantor sekretariat Kabupaten Nduga (Wamena) pada pukul 09.00 (Jam 09 pagi).Partisipasimu adalah wujud kepedulianmu atas kondisi yang memprihatinkan ini.
PERNYATAAN SIKAP
A. Dasar –dasar:
1. Kepala dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Nduga belum pernah memonitoring pelaksanaan kegiatan pendidikan di Kabupaten Nduga hingga sekarang
2. Sampai detik ini proses belajar mengajar di seluruh wilayah Kabupaten Nduga sama sekali tidak berjalan padahal 2(dua) bulan kedepan pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional akan dilangsungkan.
3. Kepala dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga kabupaten Nduga belum pernah masuk kantor untuk melaksanakan tugas rutin.
4. Koordinasi kerja antara kepala dinas dan bawahan tidak ada sama sekali
5. Pemberian tugas kepada salah satu staf merangkap 2 (dua) tugas yaitu sekretaris dan bendahara
6. Beberapa proyek pembangunan dalam bidang pendidikan di lingkungan dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olah raga kabupaten Nduga pada tahun anggaran 2008-2009 sama sekali tidak dilaksanakan
7. ATK (Alat Tulis Kantor ) sama sekali tidak ada
8. Proses belajar-mengajar di seluruh sekolah yang ada di kabupaten Nduga pada umumnya dan di sekolah dasar (SD) INPRES Mbua pada khusunya selama 8 (Delapan) tahun sampai sekarang tutup/mati total.
B. Tuntutan:
- Segera ganti Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Nduga
- Segera ganti sekretaris dan bendahara Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Nduga
- Segera membuat nota dinas kepala dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Nduga
- segera mengembalikan guru-guru ke setiap sekolah yang ada di kabupaten Nduga
- Memperhatikan kesejahteraan guru-guru
- Menaikan gaji guru menjadi sama dengan gaji dokter
- Mengontrak tenaga pengajar atau guru untuk ditempatkan di Kabupaten Nduga
- Segera jelaskan penggunaan dana yang dialokasikan untuk pembangunan di bidang pendidikan dalam tahun anggaran 2008-2009
- Pemerintah darerah Kabupaten Nduga Segera mengangkat kaki dari Kabupaten Jayawijaya dan pulang ke Kabupaten Nduga.
C. Jika tuntutan tidak dipenuhi:
- Memboikot pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) di Kabupaten Nduga
- Menutup kantor sekretariat Kabupaten Nduga di Wamena sampai tuntutan dipenuhi
Wamena, 24 Februari 2010
MENGETAHUI
| NO | NAMA | PERWAKILAN | PARAF |
1 | Pelajar | | |
2 | | Mahasiswa/I | |
3 | | Tokoh Pemuda/I | |
4 | | Tokoh agama | |
5 | | Tokoh perempuan | |
6 | | Tokoh adat | |
7 | | Tokoh intelektual | |
8 | | Kepala desa | |
10 | | Simpatisan | |
SALOMO FRENGKY CHRISTYSON GWIJANGGE
Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Nduga (IPMN) Se-Indonesia
Periode 2009-2011
“Membangun rakyat yang sebenarnya adalah mendidik rakyat agar membangun diri-sendiri”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar